Pendidikan memang harga mati dalam
kesejahteraan rakyat, dimana dalam meningkatkan suatu bangsa dimulai dari
bagaimana meningkatkan mutu Sumber Daya Manusianya (SDM). sudah jelas pula
dalam ujian Negara yang tertera dalam pembukaan UUD 1945 yaitu “Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa”, jelas dalam mewujudkan tujuan Negara tersebut salah satunya
yaitu dalam segi “Pendidikan”. Dalam tujuan Pendidikan Nasional dikatakan bahwa
dalam UUD 1945, Pasal 31 ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan
menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keamanan
dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
yang diatur dengan UUD. Selain pasal 31 ayat 3, ada pasal 31 ayat 5 yang
menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan
menunjang tinggi nilai – nilai agama dan persatuan bangsa untuk memajukan
bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
Jelas pada kedua pasal tersebut sudah
dijabarkan mengenai peran dan tugas pemerintah dalam masalah kemajuan
pendidikan. Serta dalam UU No. 20 Tahun 2003, Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertuuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Sudah lebih dari 20 tahun semenjak tahun
1984, pemerintah mendengungkan kampanye wajib belajar 6 tahun hingga wajib
belajar 9 tahun, permasalahan yang ada pada warga yaitu mengenai pemerataan
yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Berbanding terbalik ketika adanya konsep
yang benar – benar matang tetapi dalam pelaksanaannya belum sepenuhnya
terlaksana rata dalam tiap – tiap daerah yang ada. Realita yang ada sudah jelas
dalam permasalahan pendidikan dimana terdapat kesenjangan yang sangat terlihat
dimana dari segi sarana dan prasarana. Dikota mengenai tunjangan pendidikannya
sangat terjamin kelengkapannya, dari segi sumber daya manusianya pun sangat
bisa dijamin, tetapi berbanding terbalik dengan pendidikan yang ada di desa.
Ada permasalahan – permasalahan yang sudah melekat atau sudah bisa dibilang
“laten”. Pertama, masalah paradigma dimana penduduk desa tidak perlu
memperhatikan mengenai “Pendidikan”, tanpa sekolah masih bisa bercocok tanam,
tanpa bersekolah masih bisa merumput, tanpa sekolah pun masih bisa hidup,
itulah segelintir paradigma pemikiran yang ada pada masyarakat desa, dimana
pemerintah mempunyai progam yang sangat bagus dalam hal pendidikan, tetapi
permasalahan yang ada terjadi pada pemikiran – pemikiran yang ada pada sebagian
masyarakat pedesaan. Ditambah dengan pemikiran – pemikiran yang bisa di bilang
“dangkal” pada masyarakat desa, dimana progam BOS yang menggratiskan setiap
warga Negara tidak dipungut biaya sepeser pun. Dari segi sarana dan prasarana
seperti buku – buku juga dianggap gratis. Itulah mengapa paradigma yang terjadi
dan mengapa tingkat kesadaran akan pendidikan semakin melebar pada masyarakat.
Progam wajib belajar 12 tahun, saya rasa mempunyai daya tarik yang cukup baik,
dimana dalam kurikulum 2013 yang baru sudah jelas mendukung akan karakter dan
sikap mengenai kesadaran pendidikan. Dimana permasalahan yang ada salah satunya
lemahnya “kesadaran” pendidikan. Saya rasa kurikulum 2013 sangat berkorelasi
dalam menunjang peningkatan kesadaran pendidikan. Karena sudah jelas jika ingin
membangun dan meningkatkan suatu Negara dalam hal yang paling utama adalah dari
segi “pendidikan”. Sudah terbukti kisah salah satu Negara yang ada saat ini,
dimana pendidikan merupakan hal yang sangat krusial / penting dalam
mengembangkan dan membangun Negara, yaitu Negara tersebut Jepang. Memflashback
dalam sejarahnya Jepang ketika di bom atom oleh Amerika Serikat tepatnya di
kota Nagasaki dan Hiroshima, yang merugikan keuangan sampai trilliunan, dan
memakan korban jiwa yang tak terhitung banyaknya. Raja pada saat itu mempunyai
pemikiran yang sangat hebat, terlihat dari pertanyaan pertama yang diajukan
pada menteri – menteri dan para pejabat Negara, pertanyaannya ialah “Berapa
guru yang masih hidup?”. Itu sangat membuktikan bahwa pemimpin Jepang pada saat
itu percaya dengan pendidikan akan bisa membangun kembali Negara yang telah
hancur, dan terbukti pada saat ini Jepang merupakan salah satu Negara yang
mempunyai pengaruh yang sangat signifikan dan spesifik dalam perputaran Negara
di dunia dilihat dari semua bidang.
Hal yang seperti itulah yang dapat
dijadikan contoh oleh Indonesia, karena sudah terbukti lewat “Pendidikan”
merupakan salah satu komponen sangat penting dalam membangun dan memajukan
sebuah Negara. Dan saya rasa dalam hal kebijakan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah sudah sangat bagus, dan disini saya mengacu pada wacana “Wajib
belajar 12 tahun” dan “Kurikulum 2013” yang sudah mengutamakan permasalahan
pendidikan dan pemerintah sudah memberikan solusi yang cukup baik tentunya.
Dilihat dari segi – segi evaluasi pembelajaran yang ada, kita sebagai calon
guru yang merupakan salah satu insfrastruktur yang sangat penting dalam
melaksanakan dan mewujudkan kebijakan tersebut. Kedua, wacana wajib belajar 12
tahun dimana pada wacana tersebut bisa dikatakan sudah mengalami kemajuan yang
sangat signifikan, dari wajib 6 tahun ke 9 tahun, dari 9 tahun ke 12 tahun pada
sekarang ini. Itu adalah langkah sangat bagus, yang saya kira jika wacana
tersebut “tersentuh” pada semua bagian – bagian di dalam masyarakat, pesan dari
saya selaku pengamat kebijakan serta wacana pemeritah tidak cukup dengan
menyuarakan kebijakan – kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah serta
isi – isi yang dibuat oleh para pejabat – pejabat yang ada, tetapi harus juga
mempunyai solusi tepat dimana dapat meminimalisir akan angka mengenai kesadaran
dalam pendidikan, jadi pemerintah perlu mengevaluasi lagi dalam hal pemerataan
sarana dan prasarana dalam hal pendidikan, karena realitas – realitas yang ada
banyak sekolahan – sekolahan sudah akan “ambruk”, dimana sarana tidak mendukung bagaimana bisa
meningkatkan kesadaran pendidikan. Perlu adanya kesinambungan dan relevansi
antara konsep (kebijakan) dengan implementasi (pelaksanaan) yang akan diwujudkan
pada masyarakat, dan agar dapat menyetarakan serta pemerataan sarana prasarana
pendidikan, dan menghilangkan paradigma akan “pembangunan hanya dilakukan di
daerah Jawa saja”, pemerintah harus bisa membuktikan paradigma yang seperti itu
dalam masyarakat Indonesia khususnya di luar Jawa menghilangkan paradigma.
Intinya, saya setuju dengan wacana wajib belajar 12 tahun, karena dalam hal
tujuannya berkorelasi dengan tujuan Negara seperti di pembukaan UUD 1945. Dan
pada titik tolaknya peran guru sangat penting dalam terlaksananya secara
maksimal mengenai wacana wajib belajar 12 tahun.
Disisi lain pada kurikulum 2013
menyangkut dalam hal peningkatan kesadaran pendidikan. Dimana dalam kurikulum
2013 mengutamakan saintific approach atau pendekatan keilmuan, dimana pada
kurikulum 2013 menuntut peserta didik dan guru harus bisa “mengamati, menanya,
mengumpulkan data, mengisolasi, dan dapat mengkomunikasikan” materi pada
pembelajaran. Jadi saya lihat dari evaluasi pembelajaran dimana konsep
kurikulum 2013 mengajarkan jika peserta didik yang harus aktif, dan mengenai
sikap dan karakter karena dari tahun ke tahun degadrasi karakter khususnya ciri
khas dari bangsa Indonesia sendiri. Tetapi melihat dari metode – metode di
lapangan yang ada, saat metode – metode yang digunakan dimana “Student Center”
diterapkan, sikap dan karakter pada masyarakat pedesaan tidak bisa digunakan
kurikulum 2013 secara eksplisit dengan penuh. Maka dari itu perlu pertimbangan
secara penuh dalam hal melaksanakan kurikulum 2013 disetiap sekolah – sekolah
di Indonesia, terutama jangan didaerah perkotaan yang selama ini menjadi titik
tumpu mengenai kebijakan – kebijakan khususnya pada kurikulum untuk hal masalah
pendidikan, karena kurikulum hal yang signifikan dan berkesinambungan dalam
mengimplementasikan perkara kebijakan untuk kemajuan dan perkembangan
pendidikan nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar